Beiby Putri, Model Majalah Dewasa Ditangkap Polda Metro Terkait Narkoba

- Rabu, 10 Februari 2021 | 16:24 WIB
Ilustrasi paket sabu. (Pixabay)
Ilustrasi paket sabu. (Pixabay)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang model majalah dewasa terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Model majalah dewasa tersebut berinisial IPR alias Beiby Putri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pelaku yang diamankan dalam kasus ini hanya satu orang.

"Betul, pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Rabu (10/2/2021)

Kombes Yusri mengatakan IPR diamankan di sebuah kamar Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jakarta Timur. Dia diamankan pada 5 Februari 2020 malam.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu. Polisi sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.

"Barang bukti dua plastik klik kecil diduga sabu berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X