Hari Ini Bareskrim Gelar Perkara Rangkaian Kasus Djoko Tjandra, Ada Tersangka Baru?

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 10:35 WIB
Djoko Tjandra. (ANTARA)
Djoko Tjandra. (ANTARA)

Penyidik Bareskrim Polri hari ini berencana melakukan gelar perkara mulai dari kasus surat jalan, surat sehat hingga red notice yang melibatkan terpidana Djoko Tjandra. Artinya apakah akan ada tersangka baru dalam rangkaian kasus Djoko Tjandra?

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan gelar perkara akan berlangsung pada hari ini. Ada dua kasus yang sekaligus akan dilakukan gelar perkara oleh Bareskrim.

"Rencana digelar pada hari hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan kasus tipikor red notice," kata Brigjen Awi kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Seperti diketahui ada dua kasus berbeda dari rangkaian kasus Djoko Tjandra. Kasus pertama yaitu kasus surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri kepada Djoko Tjandra sewaktu dirinya masih berstatus buronan kelas kakap.

Dari kasus itu, polisi menetapkan dua orang tersangka. Tersangka pertama yakni eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tersangka kedua merupakan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Kasus berikutnya yaitu berkaitan dengan hilangnya nama Djoko Tjandra di red notice. Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot dua jabatan strategis di tubuh Hubinter Polri.

Dua jenderal yang dicopot itu diduga masuk ke dalam lingkaran kasus hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice. Kedua jenderal itu pun diperiksa secara intensif oleh Propam Polri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X