Demi Kembangkan Keahliannya, Pemuda Perakit Senjata di Aceh ini Ditawari Beasiswa

- Jumat, 26 Februari 2021 | 18:28 WIB
Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni bersama Azhar Abdurrahman saat pembebasan Riski Fajar Ramadhan dari tahanan Mapolres Aceh Jaya, Rabu (24-2-2021).(photo/ ANTARA/Arif Hidayat
Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni bersama Azhar Abdurrahman saat pembebasan Riski Fajar Ramadhan dari tahanan Mapolres Aceh Jaya, Rabu (24-2-2021).(photo/ ANTARA/Arif Hidayat

Bupati Aceh Jaya, Provinsi Aceh Teuku Irfan TB menawarkan beasiswa kepada Riski Fajar Ramadhan (25), pemuda perakit senjata api di daerah itu yang sempat ditahan Polres Aceh Jaya untuk dapat melanjutkan studi pendidikan lanjutan guna mengembangkan keahliannya.

“Kita akan panggil Riski bersama orang tuanya untuk ditanyakan apakah mau melanjutkan pendidikan hingga S-1, karena informasi yang kami terima Riski masih D-III Teknik Mesin, jadi untuk terus bisa mengembangkan keterampilannya kami tawarkan beasiswa,” katanya di Aceh Jaya, Kamis (25/2) dikutip dari ANTARA.

Bupati mengatakan apabila Riski menerima tawarannya, maka pemerintah daerah akan memfasilitasi biaya dan keperluan lainnya, supaya pemuda tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Balita Ini Didenda Rp348 Ribu oleh Pengelola Kondominium karena Tak Pakai Masker di Lift

"Jika tidak berminat, maka kita tanyakan apa yang diinginkan. Apalagi kita di Aceh Jaya juga ada balai latihan kerja (BLK), apakah kita minta Riski menjadi instruktur atau ingin mengembangkan secara personal, kita akan bantu sejauh itu positif," katanya.

Menurut bupati patut disyukuri bahwa hasil proses hukum membuktikan bahwa Riski tidak terlibat dengan kejahatan apapun, maupun dengan organisasi kriminal.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah daerah berkomitmen akan membantu pemuda tersebut untuk mengembangkan disiplin ilmu yang dimiliki.

"Sebagai aset daerah dengan keterampilan yang cukup langka nanti akan kita fasilitasi, apakah nanti dalam bentuk beasiswa lanjutan dari S-1 hingga S-2, kita akan tanyakan kembali kepada yang bersangkutan,” kata Teuku Irfan TB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X