Viral Pembunuhan Anak Oleh Keluarga Ternyata karena Malu Korban Bercinta dengan Sepupu

- Minggu, 10 Mei 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan (ANTARA/Diasty Surjanto)
Ilustrasi pembunuhan (ANTARA/Diasty Surjanto)

Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (9/5/2020) akhirnya terungkap. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.

Kepolisian Polres Bantaeng mengungkap jika kasus pembunuhan dengan korban bernama Rosmini (18) dilatarbelakangi kasus asmara dalam keluarga.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri menjelaskan, berdasarkan hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena korban diketahui berhubungan dengan Usman alias Sumang (45) yang masih sepupu dengan korban.

“Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman,” kata Wawan dalam keterangan yang diterima Indozone, Minggu (10/5/2020).

Dalam keterangannya, Wawan menjelaskan peristiwa berawal saat pihaknya menerima laporan dari warga adanya keluarga yang mengamuk kesurupan dan menyandera seorang warga bernama Irfandi. Tidak lama, Irfandi berhasil lolos dari penyanderaan.

“Informasi yang didapat dari Irfandi bahwa ada salah seorang dari keluarga tersebut menjadi korban pembunuhan,” kata Wawan.

Berdasarkan keterangan Irfandi, petugas kepolisian dibantu Dandim 1410 Bantaeng melakukan negosiasi agar orang yang berada di rumah tersebut keluar. Hingga akhirnya melakukan penangkapan paksa terhadap orang-orang di dalam rumah korban.

-
Proses Penangkapan Keluarga Korban. (Foto: Instagram @viral_abis_)

Petugas akhirnya mengamankan sembilan orang dari rumah keluarga korban. Mereka adalah; DR (50) (Kepala Keluarga), AN (50) (Istri dari Sdr. DR), RH (30) (anak pertama), HS (28) (anak kedua), ND (21) (anak ketiga), AO (20) (anak keempat), SC (14) (anak keenam), AD (40) (Menantu Sdr. DR/Istri Sdri ND) dan RS (24) (Menantu Sdr. DR/Suami Sdr. RH).

“Setelah mengamankan satu keluarga tersebut, petugas melakukan pengecekan dan memastikan bahwa benar ada korban di salah satu kamar dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan bersimbah darah dengan luka diseluruh tubuh,” jelas Wawan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok. Hasil penyidikan sementara yang menjadi eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni kedua kakak lelaki korban yaitu RH (30 tahun, anak pertama) dan AO (20 tahun, anak keempat).

Sebagai barang bukti, petugas menyita satu buah parang panjang yang digunakan oleh terduga pelaku, satu buah balok kayu dan Kain Putih.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X