Bejat! Guru hingga Kepala Sekolah di Wonogiri Lecehkan 12 Siswinya

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:34 WIB
Kepsek, guru lecehkan 12 siswi madrasah di Wonogiri. (Dok Istimewa)
Kepsek, guru lecehkan 12 siswi madrasah di Wonogiri. (Dok Istimewa)

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang guru berinisial Y (51) dan Kepala Sekolah berinisial M (47) lantaran mencabuli siswinya di sebuah Madrasah di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah.

Tidak tanggung-tanggung, korban aksi bejat keduanya mencapai belasan siswi. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada.

AKBP Andi dalam keterangannya menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap diawali dari laporan yang masuk ke polisi.

Baca juga: Bejat! Pemuda di Banten Lecehkan Bocah Usia 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Berbekal dari aduan ini, polisi melakukan penyidikan mendalam dengan pemeriksaan saksi-saksi termasuk kedua pelaku.

"Selanjutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu, 31 Mei 2023. Kemudian pada Jumat, 2 Juni kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," kata AKBP Andi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).

-
Kepsek, guru lecehkan 12 siswi madrasah di Wonogiri. (Dok Istimewa)

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui perbuatan bejat mereka. Tersangka M mengakui perbuatan cabulnya sudah dilakukan sejak awal tahun 2023. Sedangkan Y mengaku sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2021.

"Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi," beber Indra.

Baca juga: Pemuda di Lampung Lecehkan Bocah 15 Tahun Sambil Direkam, Ujungnya Diciduk Polisi

Terancam Bui Belasan Tahun

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 82 ayat 1, ayat 2 dan ayat 4, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 ayat 2 KUHP junto Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan Paling lama 15 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X