31 Polisi Terbukti Langgar Etik di Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:42 WIB
Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir J. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir J. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kasus 31 personel Polri yang sempat diperiksa oleh Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri memasuki babak baru setelah dinyatakan melanggar kode etik di kasus kematian Brigadir J. Mabes Polri menyebut 31 personel Polri ini sudah dinyatakan terbukti melanggar etik.

"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56 dan 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Irjen Dedi menyebut pihak Itsus sudah meyakini ke-31 personel ini melanggar etik terkait tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kondisi Terkini AKP Rita Yuliana yang Diduga Simpanan Irjen Ferdy Sambo

"Karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP kemudian ada dugaan obstruction of justice dan juga masih dikembangkan," beber Dedi.

Lebih jauh, Dedi menyebut Tim Itsus juga masih melakulan pendalaman kepada 31 personel ini. Tim juga masih menggali ada tidaknya tindakan pidana yang dilakuka oleh puluhan personel tersebut.

"Itsus ini masih berproses kalau misalnya dari 31 itu terbukti ada pelanggaran pidananya dari Itsus itu semua diserahkan penyidik nanti dari dari penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi," pungkas Dedi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X