Personel band 'Boomerang', Hubert Henry Limahelu diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam perkara penyalahgunaan obat berbahaya (narkoba) jenis ganja. Henry berdalih bahwa ia mengonsumsi ganja untuk mengobati penyakit bronkhitis yang dideritanya.
Menurut dia, ganja menjadi obat paling mujarab untuk menyembuhkan bronkhitis. "Sejujurnya saya punya riwayat penyakit bronkhitis dan obat yang paling mujarab untuk penyembuhannya adalah dengan mengonsumsi ganja," ujar Henry kepada para wartawan.
Ini merupakan kali kedua Henry ditangkap, ia pernah ditangkap pada tahun 2003 dan telah menjalani hukumannya. Henry mengatakan bahwa dirinya ingin mengajukan rehabilitasi. "Saya tidak ingin tertangkap untuk yang ketiga kalinya," kata Henry.
Saat ditangkap, Henry sempat hendak melarikan diri dan membuang barang bukti. Hingga akhirnya, polisi pun berhasil membekuk Henry.