Polisi Awasi 33 Titik di Perbatasan Jakarta Selama PSBB

- Jumat, 10 April 2020 | 11:36 WIB
Foto udara lalu lintas kendaraan pemberlakukan PSBB Jakarta di simpang susun tomang, Jakarta, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/Nova Wahyudi)
Foto udara lalu lintas kendaraan pemberlakukan PSBB Jakarta di simpang susun tomang, Jakarta, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/Nova Wahyudi)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan pihaknya telah siap untuk melaksanakan upaya keamanan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta per hari ini Jumat, (10/4/2020).

"Hari ini kami sudah mulai membangun dan melaksanakan penekanan pada 33 lokasi checkpoint di Jakarta, terutama kami fokuskan di pinggir masuk kota Jakarta yakni seperti terminal, stasiun kereta api, dan 5 gerbang pintu tol," ucap Sambodo kepada Indozone.

Kepolisian, sambungnya, sudah menyiapkan personel di lapangan yang disebarkan di 33 titik pengawasan check point pada penerapan PSBB di DKI Jakarta hari pertama ini.

Selain itu kepolisian akan mengecek kendaraan yang melintas apa sudah memenuhi aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 atau belum, yakni tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

-
Foto udara lalu lintas kendaraan pemberlakukan PSBB Jakarta di simpang susun tomang, Jakarta, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/Nova Wahyudi)

 

"Kalau motor pribadi boleh, misal mobil pribadi melebihi kapasitas, dibalikkan ke arah semula, tidak masuk Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, masa berlaku PSBB ialah 14 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. 

Jakarta adalah provinsi pertama yang menerima izin Kementerian Kesehatan untuk melakukan PSBB karena peningkatan dan penyebaran Covid-19 yang signifikan di daerah itu.

Berdasarkan informasi Kamis 9 April 2020, lebih dari 1.700 orang terinfeksi Covid-19 di Jakarta dengan setidaknya 143 orang meninggal dunia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X