Polisi Tangkap Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar dan Dirham

- Rabu, 3 Februari 2021 | 10:34 WIB
Zaim Saidi (Instagram/zaim.saidi)
Zaim Saidi (Instagram/zaim.saidi)

Bareskrim Polri menangkap pendiri pasar Muamalah di Depok yang bernama Zaim Saidi, dan langsung ditahan.

Kabar penangkapan dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

“Iya benar,” kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Namun, tidak dijabarkan lebih lanjut alasan Zaim ditangkap dan tindak pidana apa yang dilakukannya.

Sebelumnya diberitakan, heboh Pasar Muamalah di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok yang menggunakan Dinar dan Dirham sebagai alat transaksi, selain barter.

Bank Indonesia merespons dan mengatakan bahwa alat transaksi yang sah di Indonesia hanyalah Rupiah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X