WN Prancis Tewas, Polisi Sebut Bisa Ada Tersangka Lain dalam Kasus Prostitusi Anak

- Rabu, 15 Juli 2020 | 12:04 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus WNA Prancis setubuhi 305 anak dibawah umur, Kamis (9/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus WNA Prancis setubuhi 305 anak dibawah umur, Kamis (9/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persetubuhan 305 anak di bawah umur yang dilakukan oleh Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65), WNA asal Prancis. Tersangka baru itu bisa didapat apabila terbukti ikut membeli video persetubuhan yang dibuat oleh tersangka.

"Bisa saja ada tersangka baru kalau videonya ada yang beli. Misal ada yang beli nih, bayar, setelah kita tahu ternyata ada yang beli ya bisa tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Mengenai dugaan diperjualbelikannya 305 video persetubuhan itu, Yusri menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah memang betul video-video itu diperjualbelikan oleh tersangka atau tidak.

"Soal jual beli video itu lagi digali, kita masih mendalami soal itu," ungkap Yusri.

Polisi sebetulnya kesulitan mendapat keterangan perihal kasus ini, sebab tersangka Franss sendiri selama ini tidak kooperatif membeberkan keterangannya. Ditambah lagi saat ini tersangka juga sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemarin kurang kooperatif dia menyampaikan semua, pasword-pasword datanya apa, dia kurang kooperatif," kata Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka yang berasal dari luar negeri. Kali ini, korban anak di bawah umur mencapai 305 orang yang disetubuhi oleh tersangka.

Belum lama mendekam di rutan Polda Metro Jaya, tersangka mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sebuah kabel. Polisi berhasil menggagalkan aksi bunuh diri itu dan membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati.

Tak lama dilakukan perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diagnosa rumah sakit menyebutkan korban meninggal karena ada luka di bagian dalam dari lehernya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X