Ketua Panja Optimis RUU TPKS Bakal Segera Disahkan dalam Waktu Dekat

- Rabu, 17 November 2021 | 09:12 WIB
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. (Instagram/adityawilly)
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. (Instagram/adityawilly)

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya optimis RUU ini akan segera disahkan dalam waktu dekat. Dirinya optimistis akan terbangun kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi.

“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” ungkap Willy kepada wartawan dikutip Rabu (17/11/2021).

Ia menerangkan bilamana beberapa klausul penting yang menjadi progres dalam RUU ini adalah penegasan tentang pencegahan terhadap TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.

“Di RUU ini, korban benar-benar menjadi perhatian kita. Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya," beber dia.

Hal yang lebih penting lagi, ketika disahkan nanti, RUU ini akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual. Dengan demikian, koridor hukumnya akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Selain itu, beberapa klausul baru dalam RUU ini adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak. Kekerasan seksual berbasis digital juga diusulkan oleh sebagian anggota Panja untuk masuk dalam RUU ini.

BACA JUGA: Selain Jenderal Andika Perkasa, Presiden Jokowi Juga Lantik Letjen Dudung Jadi KSAD

Lebih lanjut Politisi Partai NasDem ini berujar jika pihaknya akan menggelar rapat pleno pada hari ini agar memutuskan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.

“Insyallah, kalau dilempangkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X