Mahasiswi Pengemudi Porsche Terobos Jalur Busway, Ditilang & Mobil Disita, Ini Tampangnya

- Selasa, 27 April 2021 | 09:53 WIB
Mobil Porsche putih yang terobos jalur busway (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Mobil Porsche putih yang terobos jalur busway (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Mahasiswi berinisial AS (27), pengemudi Porsche Boxster putih yang viral karena menerobos jalur TransJakarta di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, dikenakan sanksi tilang.

"Pelanggar dikenakan sanksi hukum tilang sesuai pasal 287 ayat 1 UU 22 tahun 2009, setiap orang yang melanggar aturan atau larangan yang dinyatakan dalam rambu larangan dipidana paling lama dua bulan atau denda Rp500 ribu,"  kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip Selasa (27/4/2021).

Kepolisian awalnya sempat kesulitan mengidentifikasi mobil tersebut karena plat nomornya tidak jelas. Akhirnya, dibentuk tim untuk menelusuri data di TKP dan mencari data kendaraan sejenis di data base Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE), polisi akhirnya berhasil menemukan Porsche Boxster dengan plat nomor B 2204 MA.

"Kemudian penyidik pada hari Sabtu (24/4) kemudian mendatangi rumah pemilik dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut, dan menyimpan barang bukti di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Pancoran," tambahnya.

Saat diinterogasi, wanita tersebut sempat mengelak dan tidak mau mengaku. Namun, setelah disodori data dari ETLE, barulah dia mengaku. AS menyebut bahwa mobil Porsche itu adalah milik ayahnya.

-
Pengemudi mobil Porsche yang terobos jalur busway (Dok. Polda Metro Jaya)

AS berdalih tidak sadar saat itu masuk jalur busway. Selain dikenakan tilang, pengemudi mobil tersebut juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kepada AS kemudian kita tilang dengan menggunakan Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009, kemudian yang bersangkutan juga kita perintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Sambodo.

Sementara, mobil Porsche putih itu masih disita oleh kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pengemudi dan kepada masyarakat.

"(Ditahan) sampai proses sidang tilangnya diselesaikan," kata Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X