Menegangkan! KPK Sita Barang dari Rumah Azis Syamsuddin, Diduga Terkait Kasus Suap

- Selasa, 4 Mei 2021 | 16:51 WIB
Kolase foto Azis Syamsuddin dan penyidik KPK saat memasukkan barang sitaan (Antaranews)
Kolase foto Azis Syamsuddin dan penyidik KPK saat memasukkan barang sitaan (Antaranews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang dari rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin
(3/5/2021).

Barang itu diduga terkait dengan kasus suap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Seperti diketahui, kasus itu kemudian berkembang dan menyeret nama penyidik KPK serta Azis.

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik menggeledah rumah Azis di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan.

"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri dilansir ANTARA, Selasa (4/5/2021).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

"Selanjutnya bukti ini akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Rabu(28/4/2021).

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus.

Selain Stepanus, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MS) selaku pengacara.

Dalam konstruksi perkara, Syahrial disebut menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Syahrial menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Azis disebut langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus.

Dalam pertemuan tersebut, Syahrial diduga meminta Stepanus membantu agar penyelidikan yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan. 

Stepanus bersama Maskur disebut sepakat membuat komitmen dengan Syahrial dan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X