Polda Metro akan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

- Selasa, 31 Januari 2023 | 14:03 WIB
Konferensi pers Kapolda Metro Irjen Fadil Imran bersama Korlantas, Kompolnas, Komisi III DPR terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Kapolda Metro Irjen Fadil Imran bersama Korlantas, Kompolnas, Komisi III DPR terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya sepakat menyelidiki kembali kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang melibatkan pensiunan polisi, usai menggelar rapat bersama berbagai instansi terkait. Polda Metro bakal melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus ini.

"Dari diskusi tersebut, kami berencana melakukan rekonstruksi ulang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Rapat atau diskusi bersama ini digelar sejak pagi tadi di Polda Metro Jaya. Pihak-pihak yang hadir antara lain Korlantas Polri, Kompolnas, Komisi III DPR RI, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat.

-
Ilustrasi kecelakaan (FREEPIK/Standret)

Baca Juga: Polisi Tahan Kompol D karena Selingkuh dengan Wanita di Mobil Penabrak Mahasiswi Cianjur

Irjen Fadil menyebut rekonstruksi ini bakal diikuti oleh pihak-pihak terkait, tidak hanya dari kepolisian saja.

"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stake holder dengan tujuan penanganan yang berjalanan transparan dan objektif," beber Fadil.

Lebih jauh, Fadil menyebut rekonstruksi ini bertujuan untuk mencari fakta baru dari balik kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.

"Setelah kita melakukan diskusi, akan ada rekonstruksi. Dari rekonstruksi tersebut, akan ada fakta-fakta yang fakta-fakta ini tidak hanya dari polisi, melibatkan para ahli. Dari situ, kita akan mengambil sikap," kata Fadil.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UI tewas usai terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikendarai oleh pensiunan polisi di kawasan Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya polisi menetapkan mahasiswa tersebut sebagai tersangka kecelakaan.

Baca Juga: Viral Mobil Pajero Plat RFP Cekcok dengan Sopir Angkot di Jaksel, Diduga Ada Pemukulan

Sementara itu, purnawirawan polisi tersebut tidak dijadikan tersangka karena polisi tidak memiliki cukup bukti. Lebih jauh, karena tersangka sudah meninggal, Polda Metro juga langsung menutup penyidikan kasus ini alias kasus tersebut dihentikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X