Anggota Densus Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Punya Utang Sampai Rp900 Juta

- Kamis, 9 Februari 2023 | 19:58 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88. (ANTARA Fikri Yusuf)
Ilustrasi Tim Densus 88. (ANTARA Fikri Yusuf)

Fakta baru terkuak masih berkaitan dengan motif pembunuhan sopir taksi online di Depok yang dilakukan oleh anggota Densus 88 AT Polri berinisial Bripda HS. Rupanya, Bripda HS memiliki utang sekitar Rp900 juta.

"Betul (utang Bripda HS mencapai Rp900 juta)," kata Kabag Renmin Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Bakal Dipecat dari Polri

Utang sebesar Rp900 juta tersebut dikatakannya didapat Bripda HS dari pinjaman yang dia lakukan ke suatu bank hingga perorangan

"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," beber Aswin.

Baca Juga: 6 Fakta Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Ternyata Anggota Densus 88

Anggota Densus 88 AT Polri berinisial Bripda HS menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online yang ditemukan di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut jika motif pembunuhan ini dilatarbelakangi ekonomi.

Bripda HS berniat ingin menguasai harta milik korban. Motif inilah yang menjadi latar belakang pelaku membunuh korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X