Fraksi PKB Desak Pemerintah Hentikan Impor Tembakau

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:47 WIB
Tembakau. (Pixabay/Couleur)
Tembakau. (Pixabay/Couleur)

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Mohamad Toha mendesak pemerintah menghentikan impor tembakau lantaran stok dalam negeri sudah memadai.

Menurutnya, desakan tersebut untuk mensejahterakan petani tembakau. Pasalnya, selama ini pemerintah dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. Ia tidak mempermasalahkan pemerintah menaikkan cukai dan harga eceran rokok yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020.

"Tidak boleh impor tembakau. Tembakau kita cukup. Cukai rokok naik tidak masalah tapi kesejahteraan petani harus diperhatikan pemerintah," ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10).

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah resmi menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun depan rata-rata sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020. 

Kenaikan ini tertuang dalam Peaturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang diteken pada 18 Oktober 2019.

Dalam PMK tersebut, diatur berbagai besaran tarif cukai dan harga banderol minimum menurut jenisnya. Adapun penerapan harga dan tarif cukai pada rokok buatan dalam negeri dan hasil impor berbeda.

Toha mengatakan selama 2014-2020, cukai rokok telah naik sebanyak lima kali dengan kenaikan tertinggi terdapat pada 2020. Politisi PKB ini menandaskan bahwa menaikkan cukai rokok sudah dikaji oleh pemerintah dengan seksama. Dengan tujuan agar perokok di Indonesia berkurang. 

"Sudah dikaji agar orang tidak merokok," katanya. (MA)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X