Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Menjamur Sejak 2010, Diduga Sekongkol dengan Aparat

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:19 WIB
Lokasi longsor yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2020). (Polsek Tanjung Agung/20)
Lokasi longsor yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2020). (Polsek Tanjung Agung/20)

Kasus kematian 11 pekerja tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menyita perhatian publik, terutama menyangkut keberadaan tambang batubara ilegal di daerah tersebut.

Berdasarkan penelusuran Indozone.id, tambang batubara ilegal di wilayah Muara Enim sudah menjamur sejak satu dekade terakhir. Saking banyaknya, warga asli setempat yang tidak ikut dalam bisnis yang dapat merusak lingkungan itu, menjadi resah. Namun, mereka tak tahu ke mana harus mengadu.

Bagi para penambang, utamanya para bos mereka, bisnis batubara jelas menjanjikan secara finansial. Sebagai ilustrasi, untuk satu truk batubara seberat 10 ton, misalnya, yang harga belinya di tambang sekitar Rp2 jutaan, bisa dijual menjadi Rp7 hingga 8 jutaan.

Namun, yang dirasakan warga adalah kebalikannya. Selain jalan menjadi rusak karena sering dilewati truk dan alat-alat berat, hutan mereka juga menjadi rusak sehingga keasrian alam menjadi terkikis.

Mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar pada tahun 2014 lalu pernah melaporkan perihal maraknya tambang batubara ilegal ini ke mantan Gubernur Alex Noerdin. Namun tetap saja, sampai sekarang, alih-alih dihentikan atau ditutup yang sudah ada, jumlah tambang batubara ilegal di daerah tersebut malah semakin bertambah.

Selain di Desa Tanjung Lalang tempat di mana 11 penambang tewas tertimbun longsor, tambang yang sama juga ada di Karang Raja, serta di beberapa desa di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung.

Tewas Tertimbun Longsor

Kronologi kematian 11 orang penambang ilegal tambang batubara di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang tertimbun tanah longsor pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB dijelaskan oleh Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalu.

Menurut Faisal, 11 orang tersebut tertimbun longsor saat sedang membangun jalan di bawah permukaan tanah. Jalan yang hendak dibuka itu dihimpit oleh dinding tanah liat merah setinggi delapan meter.

Sekonyong-konyong, dinding tanah di sisi kanan tiba-tiba longsor dan menimbun 11 orang tersebut, akibat tanah yang lembek setelah diguyur hujan deras semalaman.

"Kalau selama saya jadi kapolsek baru ini ada kejadian tertimbun, tapi dari keterangan warga dulu sudah pernah ada kejadian serupa," kata Faisal.

Saat tanah merosot ke bawah, para penambang nahas itu berupaya minta tolong. Namun jeritan mereka tak ada yang mendengar karena lokasinya berada di tengah hutan.

Sementara itu, bos pemilik tambang itu hingga kini belum diketahui keberadaannya. Ia diduga bisa membuka tambang batubara ilegal itu berkat kongkalikong dengan aparat dan pejabat setempat.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, lokasi tambang batubara tersebut diketahui terletak di tengah hutan. Jalan menuju hutan itu pada dasarnya belum ada, sehingga para penambang berinisiatif membuka jalan baru. Di kanan kiri jalan yang baru mereka buka itu, terdapat dataran tinggi berupa tanah liat merah. 

Warga setempat sejatinya menyadari jika dataran tinggi itu sewaktu-waktu dapat terjadi longsor karena kontur tanah yang lembek terutama saat hujan. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X