3 Penghasut Perusuh Demo Jakarta Masih di Bawah Umur

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:43 WIB
Konferensi pers aktor di balik kerusuhan Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers aktor di balik kerusuhan Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menangkap tiga penghasut perusuh demo Jakarta yang melakukan aksinya melalui media sosial. Ketiga tersangka itu disebut polisi masih di bawah umur.

"Ini ada tiga tersangka kita amankan dan tidak kita tampilkan karena dia anak STM, SMK di bawah umur," Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Irjen Argo mengatakan penanganan hukum dari para tersangka dilakukan dengan cara yang berbeda. Polisi melakukan sistem penanganan anak dan pradilan anak terhadap ketiga tersangka itu.

"Karena anak berhadapan dengan hukum tentunya perlakuanya berbeda dengan seorang dewasa, baik pemeriksaanya pun bagaiamana biar anak ini bisa sampaikan dengan jujur dan ruanganya tidak sama dengan ruang pemeriksaan orang dewasa," ungkap Argo.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada Senin (19/20/2020) lalu menangkap tiga orang anak dibawah umur yang berperan sebagai penghasut massa perusuh agar melakukan aksi kerusuhan saat demo di Jakarta. Ketiga tersangka itu antara lain MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Tersangka MLAI dan WH diketahui merupakan admin grup Facebook STM Sejabodetabek. Tersangka lain yakni SN merupakan admin dari akun Instagram Panjang.umur.perlawanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X