Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka berinisial AK dan SH, pemasok narkotika ke artis FTV, Ridho Illahi. AK ditangkap Polres Jakbar semalam di wilayah Bandung sedangkan SH di Depok.
"Kita sudah melakukan penangkapan untuk penyuplai dan juga bandarnya. Penyuplai atas nama AK tim berhasil mengamankan di Bandung," kata Kasat Narkoba, Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Selagi menangkap AK, polisi sekaligus juga menangkap SH. SH ditangkap polisi diwilayah Depok.
Ronaldo menyebut AK sudah saling kenal dengan Ridho Illahi karena AK bekerja disalah satu production house (PH). AK sendiri diketahui mengambil narkotika dari SH kemudian baru dijual ke Ridho Illahi.
"Jadi dipesan kepada AK, AK memesan lagi atau barang didapat dari tersangka SH. Jumlah (barang bukti dari AK dan SH) ada beberapa paket sabu untuk detail timbangan dan sebagainya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," ungkap Ronaldo.
Seperti diketahui, artis FTV, Ridho Illahi diamankan pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dia diamankan bersama sopir pribadinya.
Dalam kasus narkoba ini, Ridho diamankan karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dia kini masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses lebih lanjut.
Artikel Menarik Lainnya:
- Polisi Siapkan 77.897 Personel Untuk Edukasi Masyarakat di Masa Transisi
- Kamar Kos ini Berubah Ketika Ditinggal Pulang Kampung, Netizen: Ada Jamur Enoki
- Permohonan JC Imam Nahrawi Ditolak Hakim, Divonis 7 Tahun Penjara