Karyawan Positif Corona, 26 Kantor di Jakarta Ditutup Sementara

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:35 WIB
Karyawan memakai masker saat beraktivitas di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Karyawan memakai masker saat beraktivitas di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup sementara 29 perusahaan atau kantor. Dari jumlah tersebut, 26 kantor dikarenakan karyawannya positif virus corona (Covid-19), sedang tiga lagi disebabkan melanggar protokol kesehatan.

"Iya 29, yang 26 karena Covid, 3 karena melanggar protokol," ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

"Kalau yang Covid, itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19," tambahnya.

Untuk yang melanggar, Andri menjelaskan kalau perusahaan tersebut telah melanggar ketentuan atau aturan pada protokol kesehatan di kantor, yakni tidak adanya pembatasan karyawan sebanyak 50%.

"Yang biasanya dia terkena pembatasan karyawan. Dia masih mempekerjakan lebih dari 50%. Kita kasih peringatan satu, peringatan dua, masih bandel terpaksa kita tutup untuk sementara," terang Andri.

Berikut daftar 26 kantor yang ditutup karena karyawannya terpapar Covid-19:

Jakarta Pusat

1. PT Indosat

2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)

3. Kimia Farma

4. BRI KCU Tanah Abang

5. PT. Link Tone Indonesia (Gedung I News/Okezone)

6. PT. Meindo Elang Indah

7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPPK) Kementerian Sekretariat Negara

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X