Polisi menyebut setiap kali bertransaksi narkotika, Catherine Wilson membeli sabu seharga Rp3 juta. Sabu itu kerap dibeli Catherine ke pemasoknya berinisial A yang hingga kini masih buron.
"Dia beli (sabu) seharga Rp3 juta," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana saat dihubungi wartawan, Rabu (22/7/2020).
Sapta menyebut Catherine sendiri tidak mengenal sosok A. Setiap kali melakukan transaksi sabu, Catherine selalu menyuruh sekuritinya berinisial J untuk bertransaksi.
"(Proses transaksi sabu) intinya ketemuan di satu tempatlah, janjian mereka," beber Sapta.
Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap Catherine Wilson di kediamannya di kawasan Cinere, Kota Depok beberapa hari lalu terkait kasus narkotika. Catherine Wilson diamankan bersama sekuritinya berinisial J.
Dari tangan Catherine polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu serta alat hisapnya. Dua paket sabu itu memiliki berat sebesar 0,66 gram dan 0,4 gram.
Dalam kasus ini, Catherine mengaku sering menyuruh J untuk membeli sabu kepada tersangka berinisial A yang hingga kini masih buron. Polisi pun masih mengejar DPO A dengan tujuan untuk mengembangkan kasus ini.