Total Tersangka Oknum TNI dalam Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Jadi 65 Orang

- Rabu, 16 September 2020 | 14:02 WIB
Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis (kanan) saat memberi keterangan pers terkait kasus perusakan Mapolsek Ciracas. (ANTARA/Saiful Hakim)
Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis (kanan) saat memberi keterangan pers terkait kasus perusakan Mapolsek Ciracas. (ANTARA/Saiful Hakim)

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali memperbarui data jumlah tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Hingga kini total sudah ada 65 oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan hingga kini sudah ada sebanyak 119 oknum prajurit TNI yang diperiksa pihaknya dalam kasus ini. Untuk jumlah tersangka pun terus bertambah.

"Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang, kata Eddy dalam konferensi pers di, Rabu (16/9/2020).

Eddy menyebut puluhan tersangka itu terdiri dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Jumlah tersangka terbanyak sejauh ini masih diduduki oleh TNI AD.

"TNI AD yang sudah diperiksa 90 orang, kemudian jadi tersangka 57 orang. Kedua, dari TNI AL sudah diperiksa 10 orang, ditetapkan sebagai tersangka tujuh orang dan yang terakhir dari TNI AU sudah diperiksa 19 orang dan ditetapkan tersangka 1 orang," beber Eddy.

Lebih jauh Eddy mengatakan pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyidikan di kasus itu. Pemeriksaan prajurit TNI pun hingga kini terus dilakukan untuk mencari tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam kasus ini.

"Puspom TNI beserta Puspom TNI AL beserta Puspom TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," kata Eddy.

Seperti diketahui, Polsek Ciracas diserang oleh sejumlah oknum TNI beberapa waktu lalu. Para oknum TNI itu nekat menyerang kantor polisi karena terprovokasi berita hoaks.

Insiden ini dipicu oleh aksi Prada MI yang mengaku dikeroyok oleh orang tidak dikenal dan dia kemudian menginformasikan hal itu ke rekan-rekannya sesama anggota TNI. Padahal, hasil penyelidikan pihak kepolisian menyimpulkan jika anggota TNI itu masuk ke rumah sakit karena kecelakaan lalu lintas tunggal, bukan dikeroyok.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X