Menko PMK: PTM Wajib Digelar Jika Tenaga Pendidik Sudah 100 Persen Divaksin

- Jumat, 17 September 2021 | 13:24 WIB
Seorang guru mengajar siswa saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMAN 3, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/9/2021). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang).
Seorang guru mengajar siswa saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMAN 3, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/9/2021). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik (guru, dosen) dan tenaga kependidikan. 

Percepatan vaksinasi bagi tenaga pendidik ini dilakukan untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), khususnya di zona PPKM level 2 dan 3 seperti yang telah diperintahkan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Saat ini, berdasarkan data Pusdatin Kemenkes, per 13 September 2021, baru sebanyak 62 persen atau sebanyak 3,42 juta pendidik dan tenaga pendidik yang sudah menerima vaksinasi. Dari jumlah tersebut, 39 persen di antaranya sudah menerima 2 dosis vaksin.

Karena itu, Menko PMK memerintahkan Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, Pemda Kabupaten/Kota, Propinsi dan dinas-dinas terkait di daerah untuk berkolaborasi dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik.

Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga pendidik harus sudah selesai pada akhir September. Harapannya apabila tenaga pendidik di satuan pendidikan baik sekolah, madrasah dan pesantren sudah semuanya divaksin, maka pelaksanaan PTM wajib untuk dilakukan.

Baca Juga: FOTO: Simulasi Penanggulangan Bencana Sesar Lembang

"Kalau sudah 100 persen tenaga pendidik tervaksin, maka wajib melaksanakan PTM. Tidak harus menunggu sampai 100 persen peserta didiknya divaksin. Saya rasa, kalau menunggu hingga semua tuntas, gak buka-buka itu sekolah, madrasah dan pesantren" ujar Muhadjir dalam keterangannya dikutip Jumat (17/9/2021).

Mantan Mendikbud itu mengatakan, seiring dengan PTM yang akan dilakukan, nantinya pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik juga akan dikebut. Tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan vaksin.

Dia berujar, jumlah peserta didik di Indonesia sudah pasri jauh lebih banyak dari pada jumlah tenaga pendidik. Sehingga, apabila vaksinasi untuk tenaga pendidik sudah selesai, maka pelaksanaan PTM akan lebih aman untuk dilakukan.

"Setelah vaksinasi bagi tenaga pendidik selesai, maka siswa di atas 12 tahun hingga mahasiswa ini akan menjadi prioritas," tutur.

Lebih lanjut, Menko PMK meminta seluruh satuan pendidikan untuk segera menyelesaikan pengisian check list kesiapan pelaksanaan PTM.

Atas dasar tersebut, kata dia maka Satgas Covid Daerah segera melakukan asesmen kesiapan sekolah dan madrasah untuk menyelenggarakan PTM. Hal itu sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Asesmen kelayakan PTM harus selesai pada akhir September 2021 seiring dengan target kita selesai vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan pada akhir September 2021," katanya.

Muhadjir berharap Kanwil Kemenag, Kepala Kantor Agama Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan di daerah untuk menangani vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan baik di sekolah maupun madrasah.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X