WNA Tiongkok Pemodal Pinjol Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Hampir Kabur ke Turki

- Selasa, 9 November 2021 | 21:02 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pinjol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers pengungkapan kasus pinjol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Pemodal sekaligus pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta, ternyata merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.

WNA Tiongkok itu berinisial WJS alias BH alias JN. Dia baru saja ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, WJS ditangkap dii Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang menuju Turki bersama dua rekannya.

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjol ilegal, para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB)," terang Helmy, Selasa (9/11/2021).

Menurut penuturan tersangka lainnya, WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara.

Dari hasil pengembangan kasus, didapatkan fakta bahwa WJS kerap melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB.

"WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal," jelas Helmy.

Sebelumnya pada Jumat (22/10/2021), Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap JS, pendiri sekaligus fasilitator warga negara asing yang mengoperasikan bisnis pinjol ilegal lewat PT dan KSP fiktif.

JS mendirikan KSP Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang telah menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri bunuh diri.

KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang kepada seorang ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X