44 Eks Pegawai KPK yang Gabung ke Polri Sudah Mulai Bertugas, Ini Targetnya

- Rabu, 19 Januari 2022 | 10:19 WIB
Novel Baswedan, salah satu dari 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Novel Baswedan, salah satu dari 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menjadi ASN Polri sudah mulai bekerja. Mereka memiliki target yang harus diselesaikan di institusi Korps Bhayangkara.

"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi, dan saat ini satgas tersebut telah bekerja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Ramadhan menyebut satgas tersebut juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuanya untuk menditeksi adanya korupsi, melakukan pencegahan hingga memantau.

Baca juga: Chelsea Ditahan Imbang Brighton, Tuchel Sebut Timnya Kelelahan

"Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan dan monitoring," bebernya.

Lebih jauh Ramadhan menyebut ada target yang harus diselesaikan oleh satgas tersebut. Salah satunya pemulihan ekonomi negara.

"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi. Kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN (pemulihan ekonomi nasional)," pungkas Ramadhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X