Viral Oknum Brimob Dikabarkan Aniaya Bocah yang Curi Uang di Kotak Amal, Ini Faktanya

- Rabu, 2 Juni 2021 | 12:11 WIB
Bocah dianiaya karena diduga mengambil uang di kotak amal Mesjid. (Istimewa).
Bocah dianiaya karena diduga mengambil uang di kotak amal Mesjid. (Istimewa).

Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang pria diduga anggota Brimob menampar seorang bocah hingga mengeluarkan senjata api. Usut punya usut ternyata bocah tersebut merupakan pelaku maling kotak amal.

Dilihat Indozone dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang bocah dalam keadaan duduk dengan tangan terikat. Tampak bocah tersebut ditampar oleh seorang pria yang diduga sebagai oknum anggota Brimob.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, dia menjelaskan kronologi sebenarnya terkait video tersebut.

"Terkait video tersebut bahwa kejadian tersebut adalah seorang anak yang kedapatan mencuri isi kotak amal masjid di Aceh Utara yang diamankan oleh pengurus mesjid dan masyarakat sekitar mesjid pada Minggu, 24 Mei 2021 pagi hari," kata Kombes Winardy saat dihubungi Indozone, Rabu (2/6/2021).

Mengenai adanya kabar anggota polisi yang terlibat menganiaya bocah tersebut, Winardy tidak membantah jika anggota tersebut berada di lokasi kejadian. Anggota tersebut sempat berhenti di TKP dan mengeluarkan senjata dengan tujuan untuk meyakinkan warga jika dia benar anggota polisi.

Baca Juga: Ngeri, Remaja Perempuan Ini Berkelahi dengan Beruang Besar yang Menyerang Anjingnya

"Kehadiran polisi yang mengeluarkan senjata api berawal dari polisi yang akan pulang ke rumah, mampir ke penjual makanan di dekat masjid. Kemudian, mendengar pembicaraan warga bahwa ada pencuri kotak amal yang tertangkap, polisi tadi segera ke halaman masjid dan mendapati anak tersebut sudah dikerumuni warga dan sempat melihat pelaku digampari masyarakat," kata Winardy.

"Maka, polisi tadi mengeluarkan senjata supaya masyarakat tahu yang bersangkutan polisi dan tidak ada yang menganiaya pelaku lagi sambil menunggu petugas Polsek datang untuk mengamankan pelaku," sambungnya.

Terhadap anggota tersebut, Winardy menyebut Propam Polda Aceh tengah mengintrogasi polisi tersebut. Jika didapati ada pelanggaran, oknum polisi tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Oknum polisi tersebut sudah diklarifikasi dan diperiksa oleh Bid Propam dan Sat Brimob Polda Aceh pada sore harinya, Minggu, 24 Mei 2021 sebelum video tersebutb viral di medsos. Apabila hasil penyelidikan Propam berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya bahwa oknum polisi tersebut melanggar kode etik dan disiplin Polri maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Winardy

Selain itu, mengenai kasus pencurian kotak amal tersebut, Winardy menyebut kasus itu sudah diselesaikan dengan cara diversi. Pelaku pencurian yang masih anak di bawah umur sudah diserahkan ke orang tuanya.

"Untuk kasus anak tersebut sudah diselesaikan secara diversi bahwa anak tersebut diserahkan ke orang tuanya dan pengurus masjid tidak akan menuntut dan masyarakat yang mengikat tangan dan leher anak tersebut sudah meminta maaf langsung ke orang tua anak tersebut," pungkas Winardy.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X