Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan pria yang ditemukan terikat di dalam karung dengan pemberat di Danau di Tangerang, Banten. Rupanya kedua pelaku melakukan aksinya dengan tujuan ingin menguasai harta milik korban.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, membenarkan jika kedua pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap oleh pihaknya. Keduanya ditangkap pada Rabu, 1 Juni 2022 kemarin.
"Pelaku sudah diamankan sebanyak dua orang insial YM dan T," kata Sarly Sollu saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: E Bike Terkini Harley Davidson ini Kolaborasi dengan Google, Bisa Apa?
Sarly menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan antara Satreskrim Polres Tangsel dibantu Polda Metro Jaya. Polisi kemudian mendalami motif para pelaku melakukan aksi pembunuhan.
"Motif pelaku mengambil mobil korban lalu di jual," beber Sarly.
Identitas Korban Terkuak
Sebelumnya korban ditemukan tanpa identitas. Kabar terkini, polisi sudah berhasil mengidentifikasi identitas korban.
"Identitas korban sudah diketahui atas nama S warga Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang," kata Sarly.
Keseharian korban sendiri merupakan seorang pedagang. Namun, polisi tidak menjelaskan lebih detail perihal pekerjaan korban.
Sekadar informasi, warga Desa Legok, Tangerang sempat digegerkan dengan penemuan jasad pria tanpa identitas di sebuah danau. Jasad korban ditemukan dalam keadaan terikat, dibungkus karung dan diberi pemberat.