Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui tim kuasa hukumnya melaporkan mantan Sekertaris BUMN, Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri. Said dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.
Kabar adanya pelaporan dengan tuduhan pencemaran nama baik tersebut, dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.
"Iya betul ada laporan itu," kata Brigjen Argo saat dihubungi Indozone, Kamis (30/4/2020).
Laporan polisi itu dibuat pada tanggal 8 April 2020 lalu. Argo menyebut pihak pelapor dalam hal ini yakni tim kuasa hukum dari Luhut.
"Ya yang melapor itu kuasa hukumnya Pak Luhut Binsar," jelas Argo.
Seperti dikabarkan, kasus antara Luhut vs Said Didu itu bermula saat Said membuat video dan tersebar di youtube. Video itu berjudul 'MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang'.
Video itu pun diketahui oleh Luhut. Luhut sempat meminta Said untuk meminta maaf dalam waktu 2X24 jam sebelum Luhut membuat laporan polisi. Singkat cerita pada akhirnya Luhut melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.