Antisipasi Corona, Pemerintah Arab Saudi Larang Ibadah Umroh

- Kamis, 27 Februari 2020 | 09:52 WIB
ilustrasi orang melakukan ibadah umroh (unsplash/Haidan)
ilustrasi orang melakukan ibadah umroh (unsplash/Haidan)

Merebaknya virus corona yang telah menewaskan ribuan jiwa, membuat pemerintah Arab Saudi menangguhkan perjalanan umroh, termasuk juga kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, melalui akun Twitter-nya pada Kamis (27/2/2020) dini hari.

"Tindakan pencegahan baru ini berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah munculnya virus Corona di Kerajaan dan penyebarannya," tulis akun Kementerian Luar Negeri.

Dalam unggahan itu terlihat bahwa pemerintah Arab Saudi khawatir dengan virus corona yang berasal dari Wuhan, Tiongkok.

Namun, pemerintah Arab Saudi hanya menangguhkan perjalanan umroh jamaah dari negara-negara yang terdampak virus corona.

-
ilustrasi orang melakukan umroh (unsplash/Ruqaih Ibrahim)

Tak hanya itu, pemerintah Arab Saudi juga menangguhkan izin bagi warga Arab Saudi dan warga negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC,) untuk melakukan perjalanan ke dan dari Kerajaan Arab Saudi.

Namun, penangguhan ini tak berlaku bagi warga Saudi yang kini berada di luar negeri dan ingin kembali pulang, asalkan saat bepergian sebelumnya menggunakan kartu identitas nasional. 

Hal ini juga berlaku bagi warga negara GCC yang saat ini ada dalam ruang lingkup kerajaan dan ingin kembali ke negara asalnya, dengan catatan saat masuk ke Arab Saudi sebelumnya mereka menggunakan kartu identitas nasional.

"Hal ini memungkinkan pihak berwenang di titik masuk untuk memverifikasi dari negara mana pengunjung datang sebelum kedatangan mereka ke Kerajaan dan menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menangani mereka yang datang dari negara-negara tersebut," sambung unggahan Kementerian Luar Negeri.

Kendati demikian, pihak Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa prosedur tersebut hanya bersifat sementara, sembari menunggu perkembangan evaluasi dari pihak berwenang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X