Jelang Lebaran, 115 Kendaraan Travel Gelap Disita Polda Metro Selama 2 Hari

- Kamis, 29 April 2021 | 11:04 WIB
Konferensi pers mobil travel gelap jelang lebaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers mobil travel gelap jelang lebaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah bergerak memburu mobil travel gelap jauh sebelum hari raya Idul Fitri. Selama dua hari saja sejak tanggal 27 sampai 28 April 2021, Polda Metro Jaya berhasil menyita 115 mobil travel gelap.

"Dari kegiatan selama dua hari tersebut tadi telah disampaikan, kami telah berhasil menindak sebanyak 115 kendaraan bermotor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Ratusan kendaraan tersebut dibagi menjadi kendaraan elf dan mobil pribadi. Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan tilang.

Baca juga: Temani Suami dari Nol hingga Sukses, Wanita Ini Pilih Cerai, Suami Selingkuh 

"Dengan rincian mini bus atau elf sebanyak 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit dan kepada mereka telah diberikan penindakan dengan tilang," beber Sambodo.

Sambodo menyebut kendaraan travel gelap ini tidak memiliki izin trayek untuk membawa penumpang. Kendaraan ini mengangkut pemudik dari Jakarta menuju wilayah Jawa hingga Lampung.

"Berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau yang tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur bahkan ada yang mengantar sampai ke Lampung," pungkas Sambodo.

 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X