Resmi! Jerinx Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Pengancaman

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 09:41 WIB
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya  sudah menetapkan musisi asal Bali I Gede Astina alias Jerinx sebagai tersangka. Adapun Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Penetapan tersangka kepada Jerinx ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Di mana terlebih dahulu pihaknya melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Yusri mengungkapkan bilamana dalam waktu dekat ini yakni Senin (9/8/2021) pihaknya akan memanggil Jerinx. Hal ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan pada drumer SID tersebut.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," imbuh Yusri.

Baca Juga: Sudah Satu Bulan, Keluarga Mbak You Konfirmasi Penyebab Dirinya Meninggal, Bukan Cuma Asma

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.

Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx. Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah memeriksa Jerinx dan istrinya di Bali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X