Lakukan Ritual Gaib Untuk Menggandakan Uang, Dukun Palsu Bunuh 2 Warga

- Jumat, 24 Desember 2021 | 18:11 WIB
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono (kanan) menunjukkan tersangka dukun palsu pengganda uang di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). (photo/ANTARA/Feri Purnama)
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono (kanan) menunjukkan tersangka dukun palsu pengganda uang di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). (photo/ANTARA/Feri Purnama)

Polisi telah menciduk seorang dukun palsu pengganda uang yang menyebabkan dua orang korbannya tewas dan satu orang kritis setelah menjalani ritual makan daging kambing di Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami melakukan langkah penyelidikan dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku YS ini alias Abah U yang diduga merupakan dukun palsu ritual penggandaan uang," kata Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Markas Polres Garut, Jumat (24/12) dikutip dari ANTARA.

Ia menuturkan tersangka inisial YS (51) warga Kota Banjar, melakukan aksi ritual untuk menipu korbannya di kawasan Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut, Rabu (15/12) malam.

Adanya laporan korban tewas setelah ritual makan daging kambing itu, kata Kapolres, membuat jajarannya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dukun palsu di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (22/12) malam.

Baca Juga: Jelang Natal, Panglima TNI-Kapolri Tinjau Langsung Gereja Katedral Jakarta

"Kami tangkap hari Rabu tanggal 22 Desember kemarin, di situ kami menemukan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari mulai racun tikus yang digunakan, kemudian termasuk juga daging kambing yang tersisa sudah kami lakukan pengecekan di laboratorium," katanya.

Kejahatan yang dilakukan dukun palsu itu bermula ketika ketiga korban warga Garut mempertanyakan uang korban yang akan digandakan oleh pelaku.

Dukun palsu itu, tidak bisa menunjukkan kemampuannya itu, kemudian oleh korban dituduh bohong, lalu pelaku menyangkalnya dan mengajak korban melakukan ritual.

Pelaku kemudian melakukan rencana untuk menghabisi ketiga korban dengan cara ritual makan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram sebagai syarat agar uang bisa digandakan sesuai dengan yang dijanjikan.

Daging tersebut dimasak kemudian oleh tersangka sengaja diberi racun tikus hingga menyebabkan kedua korban meninggal dunia dan satu orang lagi kritis dirawat di rumah sakit.

"Sebelumnya sudah dicampur oleh tersangka YS ini dengan racun tikus jenis Temix," katanya lagi.

Akibat perbuatannya itu tersangka ditahan di Markas Polres Garut, dan kini terancam maksimal kurungan penjara 20 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X