51 Pegawai KPK Dipecat, DPR: Semoga Ada Kebijakan Arif dan Transparan

- Kamis, 27 Mei 2021 | 09:43 WIB
Perwakilan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)\
Perwakilan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)\

Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa dipertahankan atau akan dipecat.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh berharap adanya kebijakan yang arif dan transparan bagi 51 pegawai itu. Sehingga tidak menimbulkan prasangka tak buruk di masyarakat.

“Saya berpendapat agar ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai prasangka yang selama ini telah bergulir di masyarakat," kata Pangeran kepada Indozone, Kamis (27/5/2021).

Ia juga memahami jika TWK sudah dilaksanakan oleh lembaga kompeten dan assesor yang terpilih. Karenanya menurut dia segala keputusan harus dihormati.

Baca Juga: Dinas Pertanian Kendari Targetkan Petani Bisa Panen Tiga Kali Setahun

“Karenanya harus juga kita hormati. Dan hasil  kesepakatan lembaga dan asesor telah melahirkan kebijakan di atas,” tutur Pangeran.

Politikus PAN ini menginginkan polemik terhadap pegawai lembaga antirasuah tersebut bisa segera terselesaikan. Kemudian KPK kembali menjalankan amanatnya untuk mencegah dan memberantas korupsi.

“Kami juga berharap agar polemik ini segera selesai dan berharap agar lembaga antirasuah ini segera dapat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air,” tandas Pangeran.

Diketahui KPK dan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara telah memutuskan untuk memberhetikan 51 pegawai yang berstatus 'merah' sementara itu 24 orang lainnya masih bisa dibina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X