Astaga, Anak Anggota DPRD Bekasi Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

- Rabu, 19 Mei 2021 | 20:06 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)

Aksi tak senonoh dilakukan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi yang berinisial AT terhadap anak di bawah umur. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, mengatakan, kini AT telah resmi ditetapkan menjadi tersangka akan kasus pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun tersebut, Rabu (19/5/2021).

AT dijadikan tersangka usai Polres Metro Bekasi menerima laporan terkait dugaan pelecehan anak perempuan berinisial PU yang masih berusia 15 tahun. 

Namun, hingga kini polisi belum berhasil memeriksa AT atas kasus pelecehan tersebut. AT mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh penyidik.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian," ujar Kombes Aloysius Suprijadi, seperti dikutip Indozone, Rabu (19/5/2021). 

Menurut keterangan orang tua PU, anaknya mengenal AT sejak sembilan bulan lalu. Dari perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan.

Setelah menjalin hubungan, PU justru jarang pulang ke rumah. PU mengaku ia dilarang pulang oleh AT.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X