Terkait Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Pasutri, Polisi Periksa 6 Saksi

- Kamis, 15 Juli 2021 | 21:33 WIB
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat konferensi terkait oknum Satpol PP memukul pasutri yang viral di sosmed. (photo/Instagram/Istimewa)
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat konferensi terkait oknum Satpol PP memukul pasutri yang viral di sosmed. (photo/Instagram/Istimewa)

Polres Gowa saat ini melakukan penyelidikan terkait kasus Satpol PP Gowa Mardhani Hamdan yang memukul pasangan suami istri (pasutri) pemilik warung kopi (warkop) yakni Nur Halim aliasn Ivan dan Amriani. 

Terkait kasus tersebut, Penyidik Polres Gowa telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus pemukulan di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

Enam orang saksi yang telah diperiksa berasal dari 2 orang Satpol PP, 2 orang dari anggota kepolisian, satu orang warga dan Nur Halim.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang yang sudah kita minta keterangan. Termasuk salah satu pelaku, saat ini kita sedang mintai keterangan," kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Kamis (15/7).

Baca juga: Akui Anggotanya Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Kastpol PP Gowa: Maaf Sebesar-besarnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap Mardhani melakukan pemukulan karena terpancing emosi.

"Tidak terima atas jawaban kedua korban, sehingga terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan saat melaksanakan tugas dalam rangka PPKM," kata suami penyanyi dangdut, Uut Permatasari ini.

Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi diantara hasil visum dua korban, CCTV, dan tempat duduk terbuat dari drum. 

Jika terbukti bersalah, pelaku ditersangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Mungkin persangkaan yang kami masukkan dalam hal ini adalah Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun," pungkas Tri.

Selain itu korban yang dipukul oleh oknum salpol PP saat ini dirawat dirumah sakit.

"Saat ini korban masih mendapatkan perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X