Pakai Baju Tahanan, Indra Kenz Ngaku Sejak Awal Tidak Ada Niatan Menipu

- Jumat, 25 Maret 2022 | 14:38 WIB
Indra Kenz saat konferensi pers kasus Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Indra Kenz saat konferensi pers kasus Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tersangka kasus trading binary option Binomo, Indra Kenz akhirnya buka suara pasca mendekam lama di rutan Bareskrim Polri. Hal yang pertama dia sampaikan ke publik yaitu permintaan maaf hingga menegaskan jika dirinya tidak berniat melakukan penipuan.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Indra lantas berbicara terkait aksi penipuan yang membuatnya menjadi tersangka. Dia mengaku sejak awal tidak ada niat untuk melakukan penipuan.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi," beber Indra.

BACA JUGA: Polri Perpanjang Penahanan Indra Kenz hingga 40 Hari ke Depan

Lebih jauh Indra Kenz mengaku akan bertanggung jawab dengan apa yang telah dia perbuat. Dia juga akan mengikuti proses hukum ini hingga selesai.

"Terakhir, sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada," katanya.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Dia menjadi tersangka karena berperan menjadi afiliator dan mempromosikan aplikasi tersebut melalui konten Youtubenya.

Artikel Menari Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X