Media Prancis Sebut Suara Azan di Jakarta Berisik, Ini Tanggapan Muhammadiyah

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 18:28 WIB
Ilustrasi azan masjid. (photo/Flickr/Sahab Shamilov)
Ilustrasi azan masjid. (photo/Flickr/Sahab Shamilov)

Baru-baru ini, media Prancis Agence France-Presse (AFP) menyoroti suara azan di Jakarta dengan judul berita 'Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan'.

Dalam laporannya, seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain. Warga dengan nama samaran Rina itu mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut untuk menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.

Terkait hal ini, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, angkat bicara. Ia menilai bahwa azan merupakan hal yang wajib diserukan kepada umat Islam, apalagi di kawasan mayoritas Muslim.

"Pertama, sebagai negara yang mayoritas Muslim suara azan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat Muslim sebagai seruan untuk salat berjemaah di masjid," kata Dadang, Jumat (15/10/21).

Meski begitu, Dadang menyarankan ada baiknya setiap masjid membatasi suara agar tidak melewati batas masjid lain.

"Namun, karena masjid itu banyak, sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling masjid, tidak melintasi batas masjid yang lain," kata Dadang.

Dadang melanjutkan, pengeras suara di masjid sebaiknya digunakan untuk mengumandangkan azan saja. Sedangkan untuk kegiatan lain, Dadang Dadang menyarankan hanya memakai pengeras suara di dalam masjid.

"Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan azan saja, sedangkan ikamah dan salat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja," imbuhnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X