Bahlil: Ekspor Ore Nikel Rugikan Negara

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 08:55 WIB
Bahlil Lahadalia. (Antara/Puspa Perwitasari)
Bahlil Lahadalia. (Antara/Puspa Perwitasari)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menampik anggapan bahwa dirinya secara sepihak ingin mempercepat pemberlakukan pelarangan ekspor mineral mentah (Ore) Nikel dari ketentuan yang sudah diatur Kementerian ESDM pada 1 Januari 2020. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu sempat menyatakan bahwa pelarangan ekspor Ore Nikel itu bisa saja dipercepat pelaksanaannya tanpa menunggu tahun 2020 saat dirinya menemui 35 pengusaha smelter. 

"Terkait dengan keputusan menteri ESDM sampai 1 Januari 2020 itu nggak berubah. Yang kami lakukan adalah ada keputusan bersama antara pengusaha dan pemerintah yang lahir atas dasar kesadaran," ujar Bahlil di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10). 

Menurut Bahlil, ekspor ore Nikel tersebut tidak memiliki nilai tambah dan merugikan negara, maka itu dirinya berharap perizinan ekspor tersebut bisa segera dihentikan. 

"Ekspor ore ini merugikan negara, ekspor ore ini nilai tambahnya nggak ada. Bayangkan kalau kita ekspor ore sekarang itu hanya USD 45, kalau diproses dan dikirim itu bisa USD 2000 per metrik ton," tuturnya. 

Menurutnya, hal itu sama sekali tidak melanggar aturan dan tidak perlu dibesar-besarkan karena memang niat baiknya adalah untuk meningkatkan nilai tambah bagi devisa negara.

"Nah pertanyaan apakah ini melanggar aturan atau tidak, ini kan kesadaran pengusaha, mana yang melanggar? tidak ada. Justru dengan ini pemerintah memberikan kepastian dalam rangka investasi, itu posisinya disitu. nggak ada yang melanggar aturan," tuturnya. 

Bahlil sendiri mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kemenko Maritim dan Investasi dan bersepakat bahwa penghentian ekspor Ore Nikel sangat penting untuk Indonesia, khususnya karena di Indonesia juga akan mengembangkan industri baterai untuk mobil listrik yang akan banyak menyerap Nikel. 

"Kami koordinasi. Saya katakan lebih bagus kalau pengusaha sudah sadar kan. Yang membuat keputusan kan teman-teman usaha dan kami. Bahwa seluruh SDA kita harusnya jangan di ekspor tapi kalau bisa diolah dalam negeri. Jadi tidak perlu dipertentangkan," tuturnya. 

"Sekarang sudah semuanya kan, Menko Investasi (Menko Maritim dan Investasi) sudah oke dan ingat, Ore yang mereka sudah tambang itu dibeli teman smelter disini dengan harga internasional, dikurangi pajak dan transhipment," imbuhnya. (SN)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X