Waduh! Wanita Ini Curi Emas lalu Belikan Ayang iPhone XR dan Liburan

- Kamis, 23 Juni 2022 | 10:40 WIB
iPhone X. (Dok. Apple) dan wanita Aceh pelaku pencurian emas. (Dok. Polresta Banda Aceh)
iPhone X. (Dok. Apple) dan wanita Aceh pelaku pencurian emas. (Dok. Polresta Banda Aceh)

Seorang wanita, LAA (27) di Aceh, benar-benar tahu cara membuat kekasihnya bahagia, dengan membelikan sang pacar iPhone. Hanya saja, uang yang didapatnya untuk membeli ponsel berlogo apel itu diperoleh dari menjual emas curian.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha menjelaskan, insiden pencurian itu terjadi di rumah kos Kampung, Baru, Banda Aceh pada Rabu (15/6/2022).

LAA telah melakukan pencurian barang berharga berupa emas milik Putri Damayanti, (21) Warga Neusu Jaya, Banda Aceh

Kompol Ryan menjelaskan, pencurian barang berharga yang dilakukan oleh pelaku berupa satu gelang emas dengan berat 3 mayam (satuan berat emas di Aceh), satu kalung emas dengan berat 3 mayam, dan satu cincin emas dengan berat 2 mayam.

Baca juga: Anies Dinilai Durhaka Terhadap Sejarah Jika tak Ubah Nama JIS Jadi Stadion MH Thamrin

“Di saat melihat barang berharga yang diletakkan dalam kotak telah raib, korban pun bergegas melaporkan ke Polresta Banda Aceh dengan kerugian sebesar Rp22,6 juta,” katanya mengutip laman Polresta Banda Aceh, Kamis (23/6/2022).

Setelah menggondol barang curiannya, LAA, menjual emas kepada orang. Dari hasil penjualan itu, uangnya digunakan untuk membeli HP, biaya liburan, dan untuk kebutuhan sehar-hari.

Namun, setelah kepolisian melakukan olah TKP, didapatkan bukti-bukti otentik di antaranya sidik jari oleh Innafis Satreskrim Polresta Banda Aceh. Setelah penyidik melakukan pencocokan data, hasilnya tertuju pada pelaku.

“Pelaku LAA ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin malam. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya telah mengambil gelang emas, cincin emas dan kalung emas di dalam lemari korban. Kemudian ianya juga mengakui telah menjual emas-emas hasil curiannya,” kata Kompol Ryan.

Ia mengungkapkan, dari hasil penjualan hasil curian, pelaku LAA membelikan dua unit HP jenis Iphone XR yang dipergunakan oleh pelaku sendiri, serta memberikan kepada pacarnya satu unit HP. 

Selain itu, biaya selama liburan ke Takengon, Aceh Tengah, pelaku juga mempergunakan uang dari penjualan barang curiannya untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone dan dua mayam emas, sisa dari hasil curian dari tangan pelaku. Kini LAA ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X