Pemkot Pekanbaru Anggarakan Rp95 Miliar dari APBD untuk Pilkada 2024

- Selasa, 31 Januari 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi petugas menghitung surat suara. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Ilustrasi petugas menghitung surat suara. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau menganggarkan dana sebesar Rp95 miliar untuk pelaksaan pesta politik tersebut.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesatuan Bangsa dan Politik, Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus mengatakan, KPU Pekanbaru mengusulkan anggarana Pilkada sebesar  Rp67.179.871.250.

Sementara itu, Bawaslu Pekanbaru mengusulkan anggaran sebesar Rp28.429.951.000. Sehingga total keseluruhan anggarannya yaitu sekitar Rp95 miliar.

-
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal melalui Kesbangpol telah menyampaikan adanya usulan anggaran dari KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru untuk Pilkada 2024. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Baca juga: Mengintip Peluang Kehadiran Perusahaan Bidang Insurtech di Pekanbaru

"Jadi, kita akan anggarkan sekitar segitu untuk Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru," kata Syoffaizal, dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Namun, jumlah anggaran tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah itu akan dihibahkan pada tahun 2024 mendatang.

Meski demikian, Pemkot Pekanbaru masih menunggu Peraturan KPU terkait pelaksaan Pilkada Tahun 2024 sebelum memberi hibah.

Baca juga: Polri Bakal Undang KPU-Bawaslu saat Rilis Akhir Tahun, Kenapa Ya?

Setelah ada aturannya dan diverifikasi, anggarannya bisa kurang ataupun lebih.

Bawaslu Pekanbaru sendiri saat ini menyiapkan anggaran berkisar Rp28.429.951.000 yang juga akan disalurkan melalui hibah.

Namun, belum dapat dipastikan apakah jumlah yang dihibahkan akan sesuai dengan usulan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X