Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau menganggarkan dana sebesar Rp95 miliar untuk pelaksaan pesta politik tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesatuan Bangsa dan Politik, Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus mengatakan, KPU Pekanbaru mengusulkan anggarana Pilkada sebesar Rp67.179.871.250.
Sementara itu, Bawaslu Pekanbaru mengusulkan anggaran sebesar Rp28.429.951.000. Sehingga total keseluruhan anggarannya yaitu sekitar Rp95 miliar.
Baca juga: Mengintip Peluang Kehadiran Perusahaan Bidang Insurtech di Pekanbaru
"Jadi, kita akan anggarkan sekitar segitu untuk Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru," kata Syoffaizal, dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).
Namun, jumlah anggaran tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah itu akan dihibahkan pada tahun 2024 mendatang.
Meski demikian, Pemkot Pekanbaru masih menunggu Peraturan KPU terkait pelaksaan Pilkada Tahun 2024 sebelum memberi hibah.
Baca juga: Polri Bakal Undang KPU-Bawaslu saat Rilis Akhir Tahun, Kenapa Ya?
Setelah ada aturannya dan diverifikasi, anggarannya bisa kurang ataupun lebih.
Bawaslu Pekanbaru sendiri saat ini menyiapkan anggaran berkisar Rp28.429.951.000 yang juga akan disalurkan melalui hibah.
Namun, belum dapat dipastikan apakah jumlah yang dihibahkan akan sesuai dengan usulan tersebut.