Sudah 10 Saksi Bicara soal Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 11:19 WIB
Layar gawai merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Layar gawai merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Inspektorat Khusus (Irsus) Polri sudah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob karena dinilai tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J. Penempatan Irjen Sambo seusai Irsus Polri mendengar keterangan 10 saksi.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Irjen Dedi mengungkap jika ada 10 saksi yang berbicara perihal pelanggaran etik yang dilakukan oleh Irjen Sambo.

"Sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Irjen Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Irjen Dedi sendiri tidak membeberkan lebih detail terkait siapa saja 10 saksi itu termasuk barang bukti apa saja yang didapat terkait ketidakprofesionalan Irjen Sambo.

"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu," beber Dedi.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu, sejumlah personel Polri hingga pati dicopot dari jabatanya termasuk Irjen Sambo. Setidaknya, ada 25 personel dari tingkat Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, Bareskrim hingga Divisi Propam yang diperiksa perihal kasus ini.

Lima diantara 25 personel itu ditahan di tempat khusus termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mereka diperiksa lantaran tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X