Ini Alasan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Nekat Gelar Resepsi Nikah di Tengah Corona

- Kamis, 2 April 2020 | 11:25 WIB
Momen pernikahan antara Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dengan Rica Andriani (Instagram/RicaAndriani)
Momen pernikahan antara Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dengan Rica Andriani (Instagram/RicaAndriani)

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya karena dianggap melanggar maklumat nekat menggelar pesta nikah dan menghimpun banyak orang di tengah wabah virus Corona (COVID-19). 

Fahrul nekat menggelar resepsi pernikahan dengan wanita pujaannya Rica Andriani dengan alasan karena dia sudah menyebar undangan kepada khalayak umum hingga merasa tidak elok untuk membatalkan acara.

Padahal saat yang bersamaan pemerintah telah mengimbau untuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melalui kebijakan social distancing hingga physical distancing terhadap warga masyarakat untuk menghindari wabah corona.

Namun nyatanya Fahrul tetap menggelar pesta pernikahannya. Lalu apa alasannya?

"Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Rica Andriani? (@ricaandriani) on

Di sisi lain, maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal larangan membuat keramaian massa baru diteken 19 Maret 2020.

Sedangkan Farul telanjur menyebar undangan 2 bulan sebelumnya.

Yusri Yunus menegaskan bahwa Kompol Fahrul telah melanggar aturan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait larangan keramaian yang melibatkan massa.

Yusri menambahkan bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku kepada masyarakat sipil saja, tapi terhadap seluruh warga negara Indonesia, termasuk anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu. Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi pernikahan," kata dia.

"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tegas Yusri.

Kini, Kompol Fahrul dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolsek dan dialihkan menjadi analis kebijakan.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan di mutasi

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X