Senin, 24 Agustus 2020, anggota Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Induk Rau, Serang, Banten.
Pemda setempat gencar menertibkan lapak-lapak para pedagang di sejumlah pasar guna menghindari penumpukkan dan titik kerumunan orang untuk mencegah penyebaran Covid-19.