Di Tempat Ini, Pemkot Padang Akan Kembangkan Peternakan Sapi Perah

- Sabtu, 10 April 2021 | 09:13 WIB
Ilustrasi perah sapi. (ANTARA FOTO/SISWOWIDODO)
Ilustrasi perah sapi. (ANTARA FOTO/SISWOWIDODO)

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang akan mengembangkan peternakan sapi perah di Taman Hutan Raya Bung Hatta (Tahura) sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan susu sapi segar dan dan daging.

"Selain untuk pemenuhan susu dan daging di kawasan ini nanti juga akan dijadikan lokasi wisata agro dan pendidikan," kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Jumat (09/04), seperti dilansir Antara.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah menyambut kedatangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan memaparkan rencana pengembangan peternakan sapi tersebut di kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta.

Hendri mengtakan bahwa pada pertengahan Maret 2021 pihaknya sudah mengutarakan langsung rencana ini kepada Mentan di Jakarta

"Alhamdulillah waktu itu Mentan setuju dan mengingatkan tiga Dirjen di lingkup Kementan untuk membantu terealisasi di 2021,” kata dia.

Setelah meninjau lokasi, Hendri mengatakan Mentan meminta kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta menjadi kawasan terpadu agrobisnis.

"InsyaAllah kita akan sungguh-sungguh menciptakan kawasan pertanian dan peternakan terpadu yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian rakyat," katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syharial Kamat juga optimistis mengelola peternakan sapi perah di Tamah Hutan Raya Bung Hatta.

"Saat ini baru 20 persen kebutuhan susu warga kota Padang dapat dipenuhi sendiri, selebihnya diimpor dari daerah tetangga," kata dia.

Ia optimistis dengan upaya yang digagas oleh Wali Kota apalagi kebutuhan susu sapi bagi warga kota Padang cukup tinggi, sementara saat ini baru bisa memenuhi 20 persen.

"Sehingga kita berpikir kenapa tidak kita kelola peternakan sapi perah ini dengan baik, sehingga dapat memenuhi kebutuhan warga kota," ujarnya.

Pada tahap awal Kementan mengalokasikan anggaran Rp2,7 miliar untuk untuk pengelolaan kawasan peternakan sapi perah.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X