Heboh, Siswi SMP Diduga Diperkosa Oknum Polisi Pontianak Usai Ditilang Minta 200 Ribu

- Senin, 21 September 2020 | 12:24 WIB
Ilustrasi siswi SMP.
Ilustrasi siswi SMP.

Seorang oknum Polantas Polresta Pontianak dituduh melakukan tindakan pemerkosaan terhadap SW gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP.

Korban telah melaporkan tindakan asusila yang telah merenggut masa depannya hingga kini masih mengalami trauma. 

Siapa mengira awal perbuatan keji itu dilakukan saat SW dan temannya YF sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan dokumen STNK yang sudah mati.

Sebelum dilakukan tindakan bejat itu, ternyata korban diajak bertransaksi di tempat supaya tidak ditilang. 

“Satu denda itu bayar Rp200 ribu lebih," ujar SW menirukan tawaran dari Brigadir DY, Minggu (20/9/2020).

SW masih trauma atas kenyataan pahit yang dia terima saat menceritakan kembali kisahnya.

Siswi SMP ini butuh pertanggungjawaban Brigadir DY, oknum polantas Polresta Pontianak yang telah memperkosanya.

-
Ilustrasi. (INDOZONE)

 

Gadis asal Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tersebut menceritakan pemerkosaan terhadap dirinya berawal dari saat dia dan temannya pergi memasang behel gigi.

Kemudian mau ke TPI (Pontianak Barat). Di persimpangan lampu merah, dia kena tilang oleh oknum polisi Brigadir DY.

Brigadir DY kala itu langsung mencabut kunci sepeda motor yang ditumpangi SW bersama YF. Dia lalu diminta Brigadir DY menuntun sepeda motor itu ke pos dalam keadaan mesin mati.

Setibanya di Pos Polisi Garuda, Jalan Sultan Hamid, SW dan YF ditanyai.

"Kenapa kalian berdua tidak menggunakan helm?," tanya Brigadir DY.

“Tidak ada helm pak,” ujar YF, teman korban.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X