Polisi Tangkap Mucikari di Tanjung Priok, Jajakan Layanan Prostitusi ABG

- Selasa, 26 Januari 2021 | 19:28 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo)
Ilustrasi (Mindra Purnomo)

Polsek Tanjung Priok baru saja berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan ABG di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang mucikari pun diamankan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka mengatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas ABG di sebuah hotel di Sunter. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pendalaman dan berhasil menciduk seorang mucikari.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, kami teruskan dengan penangkapan satu orang dengan inisial R (20), perannya mucikari," kata Paksi saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1/2021).

R diamankan polisi di parkiran hotel sekitar pukul 17.30 WIB kemarin. Menyusul R, polisi mengamankan empat ABG yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam kasus prostitusi ini.

"Setelah kita tangkap mucikarinya, kita perjelas lagi posisi anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi. Kita mengetahui nomor kamarnya, kita lakukan dobrak ternyata mereka empat anak di bawah umur," beber Paksi.

Keempat ABG itu berinisial F, D, AM dan AR. Mereka masih berusia sekitar 15 hingga 17 tahun.

Dalam proses pengamanan para ABG itu, Paksi memastikan pihaknya sudah sesuai SOP yang berlaku. Pihaknya menggandeng perwakilan dari Kementerian PPA untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

"Saat kita melakukan penangkapan untuk si mucikari, kemudian penangkapan adik-adik ini, kita sudah tetapkan SOP penanganan anak di bawah umur. Pada saat mengamankan mereka, diintrogasi mereka didampingi orang dari Kementerian PPA," kata Paksi.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus prostitusi ABG tersebut.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X