Polisi Tangkap Pemuda yang Peras Gabriella Larasati Pakai Video Porno

- Kamis, 25 Maret 2021 | 13:27 WIB
Tersangka pemeras Gabriella Larasati modus video porno di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tersangka pemeras Gabriella Larasati modus video porno di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang pemuda berinisial YS (22) karena melakukan pemerasan terhadap selebgram Gabriella Larasati (GL). Modusnya tersangka menggunakan video porno Gabriella untuk memeras korban.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dengan pelapor Gabriella Larasati pada 11 Februari 2021 yang lalu. Dia melaporkan berkaitan kasus pemerasan.

"Saudari GL bikin LP di Polda Metro Jaya sekitar tanggal 11 Februari lalu buat LP masih sama dengan peredaran video asusila yang dia akui dia disitu. Dia melaporkan ada satu akun mengancam untuk memeras kalau tidak mengirimkan uang, video ini akan kita sebar," beber Yusri.

BACA JUGA: Terungkap! Selebgram Gabriella Larasati Akui Dirinya Pemeran Video Porno yang Viral

Ancaman itu dilakukan pelaku melalui direct messange (DM) Instagram. Pelaku mengirimkan video porno ke DM Instagram GL.

Ancamannya itu berbunyi perintah agar Gabriella mentransfer sejumlah uang ke tersangka dengan tujuan agar tersangka tidak menyebarkan video porno tersebut. Tersangka sendiri mengaku mendapat video dari media sosial.

"Pengakuan tersangka dia dapat video di medsos juga yang memang mepet waktunya saat tersebar. Dia crop, dia edit dan dia kirim ke akun GL," kata Yusri.

Lebih jauh Yusri menyebut tersangka hanya iseng melakukan aksinya. Tersangka juga tidak mencantumkan permintaan sejumlah uang saat memeras korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 27 Junto Pasal 45 UU ITE. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X