Sebelum Terlibat Prostitusi Online, Hana Hanifah Pernah ke Mekkah dan Madinah, Ini Fotonya

- Rabu, 15 Juli 2020 | 09:55 WIB
Hana Hanifah sebelum terciduk telanjang di kamar hotel pernah umrah. (Foto: Instagram/Hana Hanifah)
Hana Hanifah sebelum terciduk telanjang di kamar hotel pernah umrah. (Foto: Instagram/Hana Hanifah)

Pemain FTV Hana Hanifah, yang terciduk di sebuah kamar hotel di Medan dalam keadaan telanjang bulat, rupanya pernah berkunjung ke Mekkah dan Madinah. Dari foto-foto yang dibagikannya di akun Instagram-nya, Hana diduga melawat ke Arab Saudi dalam rangka umrah.

Pada satu fotonya saat di Mekkah, Hana berfoto di depan Kabah. Pada foto itu dia mengenakan jilbab hitam panjang. Di belakangnya orang-orang berjalan mengenakan pakaian khas ibadah haji.

"Alhamdulilah, aku dateng memenuhi panggilan mu yaallah," tulisnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Hana Hanifah (@hanaaaast) on

Saat di Madinah, dia berfoto berdua bersama ibunya di kompleks Masjid Nabawi. 

"You’re the greatest woman I’ve ever met. Thanks mom for your time, your love, your affection, and your material which you’ve given to me and I will never be able to repay. Happy Mother’s Day," tulisnya, merayakan hari ibu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Hana Hanifah (@hanaaaast) on

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan bahwa Hana Hanifah telah melakukan aktivitas prostitusi dalam setahun terakhir.

"Saksi menyampaikan bahwa (melakukannya) di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun," kata Riko Sunarko, Selasa (14/7/2020).

Kepolisian mengatakan alasan Hana terlibat dalam prostitusi karena disebut-sebut bisa mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Hana Hanifah (@hanaaaast) on

"Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut disampaikan oleh saksi saudari H yang kita temui selama proses penyidikan," ucap Riko.

Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan Hana Hanifah.

"Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan dua tersangka berinisial R dan J," kata Riko.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X