Diduga Terima Paket Ganja, Direktur Perusahaan Investasi Ditangkap Polisi

- Selasa, 23 Juni 2020 | 16:52 WIB
Ilustrasi paket ganja (ANTARA FOTO/ Aji Setyawan)
Ilustrasi paket ganja (ANTARA FOTO/ Aji Setyawan)

Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang Direktur di sebuah perusahaan investasi berinisial HKL terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sang direktur itu diduga menerima paket narkotika berjenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Kurniawan mengatakan kasus ini berawal dari adanya informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan. Paket yang diduga berisi ganja itu dikirim dari Medan menuju sebuah PT yang terletak di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Pada hari Rabu (17/6/2020) diduga tersangka menunggu barang kiriman diantar ke sebuah gedung di SCBD. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan barang untuk diserahkan melalui office boy (OB) kantor tempat tersangka bekerja," kata Kurniawan saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Paket tersebut kemudian disimpan oleh Office Boy (OB) dan pada malam harinya pelaku mengambil paket tersebut dan membawanya ke rumahnya. Polisi kemudian mengikuti pelaku hingga ke rumahnya dan mulai melakukan penangkapan di sana.

"Tim melakukan penangkapan ke rumah tersangka di Kalibata Indah. Tim berhasil menangkap HKL di rumah kediamannya beserta BB yang sudah dikuasainya," ungkap Kurniawan.

HKL pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diintrogasi lebih lanjut. Untuk barang bukti narkotika yang disita polisi yakni merupakan ganja dengan berat total 58,03 gram.

"HKL itu pekerjaanya pemegang saham PT. M dan direktur PT. S yang bergerak dalam bidang investasi," kata Kurniawan.

Polisi hingga kini masih mengusut kasus tersebut. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X