Aksi Demo Tolak UU Ciptaker di Padang Ricuh, Polisi: Remaja Dibayar Rp50 ribu Per Orang

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 19:13 WIB
  Kapolresta Padang AKBP Imran Amir. (Photo/ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir. (Photo/ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Kepala Polresta Padang, AKBP Imran Amir menjelaskan ada puluhan remaja yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumatera Barat di Padang dengan kericuhan. Tak cuma itu, bahkan aksi diwarnai pelemparan kepada petugas dengan batu dan ada beberapa massa yang membawa senjata tajam.

Terkait hal itu, AKBP Imran Amir mengatakan bahwa beberapa pihak ada yang dibayar. Dari pemeriksaan terhadap 84 remaja yang ikut aksi tersebut, ditemukan mereka semua adalah pelajar dan pengangguran yang berasal dari luar Padang, di antaranya Padang Pariaman, Dharmasraya, dan lain-lain.

"Kami terus dalami persoalan ini untuk menemukan aktor intelektualnya," kata dia, di Padang, dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020).

Imran juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya remaja yang dibayar Rp50.000 per orang dan diberi makan orang itu dan mereka memang dikondisikan untuk membuat ricuh.

"Aksi mereka ini terkoordinasikan secara baik dan kami akan kejar aktor intelektualnya," kata dia.

Sementara itu, pihaknya menahan 87 remaja di sekitar Kantor DPRD Sumatera Barat dan ia menerangkan bahwa aksi unjuk rasa ini banyak disusupi provokator yang ingin membuat ricuh suasana.

"Puncaknya pada hari ini dan kita lakukan patroli penyisiran dan ditemukan remaja yang berada di sekitar lokasi aksi. Seluruhnya dibawa ke Polresta Padang untuk diperiksa," kata dia.

Lebih lanjut, 84 remaja yang ditahan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10) saat ini sebagian sudah dipulangkan setelah pihaknya berkomunikasi dengan sekolah dan orang tua para remaja.

"Untuk yang terkait dengan tindak pidana maka kita akan proses sesuai aturan," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X